Terungkap! Ini Penyebab Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

- 27 April 2021, 19:14 WIB
Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Densus 88.
Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Densus 88. /Foto: PMJ News/PMJ News

MALANG TERKINI – Munarman, salah satu pengacara Habib Rizieq ditangkap pihak kepolisian sore ini, Selasa 27 April 2021.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menyatakan jika penangkapan terhadap munarman terkait dengan aktivitas baiat.

Salah satu aktivtas baiat yang dimaksud adalah yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2015 silam.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap KH. Agus Sunyoto Penulis dan Sejarawan yang Meninggal Hari Ini

Lebih lanjut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan jika Munarman diduga terlibat dalam tiga aktivias baiat.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan, dikutip dari Antara, Selasa 27 April 2021.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Tidak lama lagi THR PNS 2021 Akan Cair!

Brigjen Pol. Rusdi Hartono pada bulan Februari lalu, mengatakan jika polisi tengah mendalami informasi yang menyebutkan jika Munarman menghadiri pembaiatan para simpatisan FPI kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tahun 2015.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x