Kronologi Densus 88 Tangkap Munarman, Diduga Terkait Kasus Terorisme

- 27 April 2021, 21:46 WIB
Pengacara Azis Yanuar menyebutkan sekitar 20 pengacara akan mendampingi Munarman kuasa hukum Rizieq Shihab sekaligus eks sekretaris umum FPI
Pengacara Azis Yanuar menyebutkan sekitar 20 pengacara akan mendampingi Munarman kuasa hukum Rizieq Shihab sekaligus eks sekretaris umum FPI /PMJ News

MALANG TERKINI – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman pada selasa sore pukul 15.30 WIB.

Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Dilansir Malang Terkini dari Antara, berikut kronologi penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab atas kasus dugaan terorisme.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Kejadian penangkapan Munarman terjadi pada Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30 WIB.

Dengan mengenakan seragam dan senjata lengkap, beberapa tim Densus 88 menyergap Munarman di perumahan Modern Hills, Cinangka, pamulang tangerang Selatan.

Tim densus 88 langsung bergerak cepat mengamankan Munarman dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil berwarna putih.

Tak ingin diam begitu saja, Tim Densus 88 juga menggeledah bekas markas besar Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan.

Dalam penggeledahan tersebut, personel menemukan beberapa bahan-bahan berbahaya.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x