PP Muhammadiyah: Larangan Mudik dari Pemerintah demi Kemaslahatan Umum

- 8 Mei 2021, 08:39 WIB
Ilustrasi larangan mudik Idul Fitri 2021.
Ilustrasi larangan mudik Idul Fitri 2021. /Pixabay/Alexander Grishin /

Baca Juga: 20 Link Bingkai (Template) Twibbon Gerakan Tidak Mudik 2021, Lengkap dengan Cara Download Gratis

“Larangan mudik dari pemerintah demi kemaslahatan umum. Bukan melarang mudik sebagai nilai luhur dan tradisi baik,” jelas Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini..

“Tetapi situasi pandemi, maka larangan ini bertujuan mencegah darurat dan terciptanya kemasalahatan dalam usaha kita bersama mengatasi Covid-19,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Haedar menjelaskan tentang larangan mudik dan berkerumun telah sesuai dengan kaidah fikih dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih (menghilangkan kemudlaratan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan).

Menurutnya, mudik memang mendatangkan kemasalahatan, namun tidak mudik justru sangat berpotensi menghilangkan kemudlaratan.

Haedar mengimbau agar masyarakat tidak sampai berbuat sesuatu yang bisa menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan juga orang-orang di sekitarnya.

“Agama memberi jalan kemudahan dan tidak ingin ada kesulitan. Bahkan agama melarang kita menjatuhkan diri pada hal-hal yang merugikan diri, sesama, dan lingkungan. Dengan demikian, masyarakat diminta tetap disiplin protokol kesehatan,” lanjutnya.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Walikota Malang: yang Diperbolehkan Itu Berkunjung

Ia mengatakan silaturahmi bisa tetap dilakukan tanpa harus bertemu secara fisik. Silarurahmi bisa dilakukan secara online untuk menggantikan tradisi saling berkunjung secara langsung.

“Ambil hikmahnya. Kita masih bisa berkomunikasi meski tidak mudik. Lewat telpon atau dengan video call, atau bagi yang belum bisa atau tidak memungkinkan bisa saling mendoakan satu sama lain dan Insya Allah anggota keluarga tetap terjalin silaturahmi dan rasa bersaudara,” kata Haedar.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x