Syarat Penerima dan Cara Daftar BPUM untuk Pelaku UMKM

- 9 Mei 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi. Dokumen surat izin usaha perseorangan sebagai salah satu syarat mendapatkan BLT UMKM.*
Ilustrasi. Dokumen surat izin usaha perseorangan sebagai salah satu syarat mendapatkan BLT UMKM.* /PIXABAY/tookapic

- Nomor telepon yang aktif dan bisa dihubungi

Sebelum mendaftar, pastikan memiliki bukti sebagai pelaku usaha mikto melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Bisa juga memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.

Baca Juga: LBH PP Muhammadiyah Siapkan Pendampingan dan Bantuan Hukum untuk 75 Pegawai KPK

Demikian syarat penerima dan cara daftar bantuan pemerintah yaitu BPUM.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah