- Nomor telepon yang aktif dan bisa dihubungi
Sebelum mendaftar, pastikan memiliki bukti sebagai pelaku usaha mikto melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Bisa juga memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari kepala desa/lurah.
Baca Juga: LBH PP Muhammadiyah Siapkan Pendampingan dan Bantuan Hukum untuk 75 Pegawai KPK
Demikian syarat penerima dan cara daftar bantuan pemerintah yaitu BPUM.***