6. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;
9. Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :
10. Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah
11. Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta/Lembaga swadaya non-Pemerintah / Yayasan
12. Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit
Baca Juga: Update Terbaru! Formasi PPPK 2021 di Provinsi Jawa Timur dan Jadwal Seleksi CPNS
Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021
Pengumuman Seleksi : 30 Mei s.d. 13 Juni 2021