Soal Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji 2021, Khofifah: Mohon Bersabar

- 4 Juni 2021, 09:06 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. /Twitter/@KhofifahIP

MALANG TERKINI – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat untuk sabar dalam menyikapi keputusan pemerintah yang kembali lakukan pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021.

Ia berharap umat Islam bertawakal dan menyatakan jika keputusan pemerintah tersebut bagian dari upaya menjaga keselamatan nyawa, jiwa, dan kesehatan.

"Dengan pembatalan ini, sesungguhnya Allah SWT menakdirkan tahun sekarang belum diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji," ujarnya ditemui di Masjid Al Akbar Surabaya, Kamis 3 Juni 2021, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

Baca Juga: Klarifikasi Gubernur Jatim Khofifah Terkait Pesta Ulang Tahun di Gedung Negara Grahadi Surabaya

"Mohon bersabar dan mudah-mudahan COVID-19 segera hilang dan segera diberikan kesempatan Allah untuk kembali menunaikan ibadah haji," lanjutnya.

Ia juga menyadari jika pembatalan ini akan mengakibatkan semakin lama daftar tunggu. Khofifah mengaku mendatkan informasi dari kawannya jika saat ini daftar tunggunya sudah 31 tahun.

"Tadi sore ini, saya minta seorang kawan untuk daftar haji, ternyata sudah 31 tahun daftar tunggunya,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Helmy Faishal Zaini mengajak calon jamaah haji tidak mengurangi niat dalam menjalankan ibadah ke tanah suci.

“Mari kita ambil hikmahnya dan berdoa mudah-mudahan dengan ditundanya ini tidak mengurangi sama sekali makna niat kita untuk melaksanakan ibadah haji,” ajaknya, Kamis 3 Juni 2021, dikutip dari laman resmi NU.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021, Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jamaah Tahun Ini

Ia menjelaskan jika keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jamaah haji 2021 sudah selaras dengan perintah agama.

“Salah satu tujuan (maqashidus syariah) dari beragama adalah hifdzun nafs (menjaga keselamatan jiwa). Menjaga keselamatan itu sesuatu yang tidak bisa ditunda,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementrian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 yang berisi tentang pembatalan pemberangkatan haji pada tahun ini.

Baca Juga: Tersulut Emosi Saat ‘Rebutan’ Anak, Pria Bertato di Malang Tusuk Mantan Istri Sampai Pisau Patah

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag ujar Menag, sebagaimana dilansir Malang Terkini dari Antara.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA PBNU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah