Diberhentikan! 6 Perjalanan Kereta Api Dari dan Menuju Malang Selama PPKM Darurat, Simak Rincian Berikut!

- 5 Juli 2021, 19:27 WIB
Perjalanan Kereta Api dari dan menuju Malang Diberhentikan, simak informasi berikut
Perjalanan Kereta Api dari dan menuju Malang Diberhentikan, simak informasi berikut /Instagram.com/@keretaapikita

MALANG TERKINI – Adanya Pembatasan Perjalanan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021 membuat PT.Kereta Api Indonesia (KAI) menghentikan sementara perjalanan kereta api baik jarak jauh maupun lokal.

Pemberhentian yang dilakukan akan menyasar daerah operasional Surabaya dengan menghentikan sejumlah 17 perjalanan kereta api.

Dari total 17 perjalanan yang dihentikan tersebut, 6 diantaranya merupakan perjalanan dari dan menuju Malang.

“#NawakNgalam, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya, menghentikan 17 perjalanan kereta api baik jarak jauh maupun lokal selama PPKM Darurat berlangsung,” dilansir dari Instagram @pemkotmalang pada 5 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat di Malang, Sutiaji: Pemadaman Perhatikan Kondisi Jalan

Bagi calon penumpang yang sudah memesan tiket jauh-jauh hari diharapkan melakukan pembatalan

“Kepada calon penumpang yang sudah memiliki tiket baik perjalanan jarak jauh atau lokal dapat melakukan proses pembatalan tiket melalui call center 121. Bea Tiket akan dikembalikan penuh kepada calon penumpang atau 100 persen diluar bea pesan oleh KAI,” lanjutnya.

Berikut rincian perjalanan kereta api yang terpaksa harus diberhentikan selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Pantauan PPKM Darurat Malang Raya 2021 di Titik Penyekatan Hari Ke-2

Kereta api jarak jauh dari dan menuju Malang

1. KA Penataran relasi Surabaya Kota – Malang – Blitar (Pulang – Pergi)

2. KA Penataran relasi Malang – Surabaya Kota (Pulang – Pergi)

3. KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng – Malang (Pulang – Pergi)

Baca Juga: Mengenal Alat Penangkar Hujan Observatorium yang Ada di Taman Alat Stasiun Klimatologi Malang

Kereta Api lokal dari dan menuju Malang

1. KA Brawijaya relasi Malang – Gambir (Pulang – Pergi)

2. KA Kertanegara relasi Malang – Purwokerto (Pulang – Pergi)

3. KA Matarmaja relasi Malang – Pasar Senen (Pulang – Pergi)

Baca Juga: Daftar Kereta Api Daop 8 Surabaya, Batal Berangkat Selama PPKM Darurat Jawa-Bali 2021

Namun perlu diketahui dalam proses pembatalan, tiket tidak bisa dibatalkan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket.

Ini merupakan kebijakan baru terkait PPKM Darurat untuk Kota Malang.

Demi mensukseskan program pemerintah, kebijakan pemberhentian perjalanan Kereta Api di Kota Malang diharapkan dapat menekan angka Covid-19 turun.

Demikian informasi mengenai pemberhentian operasi Kereta Api dari dan menuju Malang selama PPKM Darurat 3 – 20 Juli 2021.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Pemkot Malang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah