Kemenag Sudah Membuka Formasi CPNS 2021, Begini Persyaratannya

- 7 Juli 2021, 15:45 WIB
CPNS 2021 formasi di Kemenag
CPNS 2021 formasi di Kemenag /Instagram/bkngoidofficial

3. Penyandang Disabilitas: 28 Formasi

4. Putra atau putri Papua atau Papua Barat: 3 formasi

Baca Juga: Daftar Kementrian yang Telah Membuka Pendaftaran CPNS 2021 Lengkap dengan Jumlah Formasi yang Dibutuhkan!

Pendaftaran CPNS Kemenag dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN, sscasn.bk.go.id.

Berikut ini persyaratan umum untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenag:

1. WNI

2. Minimal usia 18 tahun, maksimal 35 tahun. kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 (doctor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar

3. Tidak pernah dipidana.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.

5. Bukan calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau anggota POLRI.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah