Kemenag Sudah Membuka Formasi CPNS 2021, Begini Persyaratannya

- 7 Juli 2021, 15:45 WIB
CPNS 2021 formasi di Kemenag
CPNS 2021 formasi di Kemenag /Instagram/bkngoidofficial

MALANG TERKINI – Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka formasi CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk mengikuti seleksi pada tahun 2021.

Formasi yang dibutuhkan terbagi menjadi dua, formasi CPNS dan CPPPK.

Kemenag membuka pendaftaran mulai 7 Juli sampai 21 Juli 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021, Top 10 Instansi dengan Jumlah Pelamar Tertinggi dan Terendah

Sedangkan untuk formasi yang dibutuhkan pada CPNS 2021, Kemenag membuka 1.361 formasi.  

Formasi CPNS Kemenag tahun 2021 akan disebar pada 123 satuan kerja.

Sementara itu, rincian formasi yang dibutuhkan Kemenag pada CPNS 2021 sebagai berikut:

1. Umum: 1.193 Formasi

2. Cumlaude: 137 Formasi

3. Penyandang Disabilitas: 28 Formasi

4. Putra atau putri Papua atau Papua Barat: 3 formasi

Baca Juga: Daftar Kementrian yang Telah Membuka Pendaftaran CPNS 2021 Lengkap dengan Jumlah Formasi yang Dibutuhkan!

Pendaftaran CPNS Kemenag dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN, sscasn.bk.go.id.

Berikut ini persyaratan umum untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenag:

1. WNI

2. Minimal usia 18 tahun, maksimal 35 tahun. kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan S3 (doctor) usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar

3. Tidak pernah dipidana.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.

5. Bukan calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau anggota POLRI.

Baca Juga: Lulusan SMA dalam Formasi CPNS 2021, Lengkap dengan Daftar Instansinya

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan.

10. Mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

Itulah beberapa persyaratan umum pendaftaran Formasi CPNS 2021 Kemenag, berserta formasi yang dibutuhkan. Selengkapnya bisa disimak di kemenag.go.id. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah