MALANG TERKINI - PPKM Darurat mulai diberlakukan sejak 3 Juli lalu hingga 20 Juli 2021. PPKM ini bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 yang terus berkembang.
PPKM adalah kepanjangan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
PPKM Darurat berlaku di wilayah Jawa-Bali, seperti diketahui pelaksanaan PPKM darurat ini untuk menekan laju penularan virus corona (Covid-19).
PPKM Darurat dilaksanakan lebih ketat dibandingkan PPKM Mikro, beberapa kegiatan masyarakat harus dihentikan.
Baca Juga: Pernikahan Dihadiri Maksimal 30 Orang, Inilah Aturan Lengkap Selama PPKM Darurat
Jika pada PPKM Mikro terdapat 5M, dalam PPKM Darurat terdapat 6M, yaitu:
1. Mencuci tangan dengan sabun
2. Menggunakan masker dengan benar
3. Menjaga jarak
4. Menghindari keramaian