MALANG TERKINI - Warganet dihebohkan dengan kabar diperpanjangnya PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021.
Kabar terkiat PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 ini beredar melalui berbagai media sosial seperti WA, FB, hingga Twitter.
PPKM Darurat yang awalnya akan dilaksanakan sepanjang tanggal 3 -20 Juli 2021, kini berhembus kabar akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.
Baca Juga: 25 Link Gambar Ucapan ‘Selamat Idul Adha 1442 H’, Peringati Hari Kurban di Tengah PPKM
Kabar ini tentu membuat para warganet bertanya-tanya, sebab PPKM darurat dinilai menghambat berbagai aktivitas masyarakat, terutama bagi rakyat kecil yang bergerak di bidang kuliner.
Namun, di balik itu semua, warganet hanya memerlukan kebenaran terkait kabar yang beredar.
Dilansir Malang Terkini dari PRFM dalam artikel "CEK FAKTA: Benarkah PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021?", berikut adalah kebenaran terkait kebijakan perpanjangan PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk Presiden Joko Widodo jadi Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, tidak atau belum sama sekali mengeluarkan pernyataan tentang perpanjangan masa penerapan PPKM Darurat.