MALANG TERKINI - Penambahan kasus Covid-19 yang menjangkau 40 ribu lebih kasus per hari, membuat pemerintah membuka opsi penambahan waktu untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 2021.
Hal ini dijelaskan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, seperti dikutip Malang Terkini dari situs Antara pada 13 Juli 2021.
Menurut Wiku, seperti dikutip Malang Terkinin dari situs Satgas Covid-19 pada 13 Juli 2021, pada pekan ini terjadi kenaikan jumlah kelurahan yang kepatuhan memakai masker warganya kurang dari 60%.
Baca Juga: PPKM Darurat Jawa - Bali Diperpanjang? Ini Pernyataan Pemerintah
Pada pekan sebelumnya sebanyak 2.654 kel/desa, kini menjadi 3.455 kel/desa. Dari jumlah tersebut paling banyak berasal dari Jawa Timur (569 kel/desa tidak patuh), Aceh (558 kel/desa tidak patuh), Jawa Barat (481 kel/desa tidak patuh), Jawa Tengah (270 kel/desa tidak patuh), dan Gorontalo (212 kel/desa tidak patuh).
Meskipun ada kenaikan pesat dari laporan kinerja posko pada sepekan pelaksanaan PPKM Darurat ini.
Kinerja posko desa/kelurahan, kenaikan paling tinggi terjadi pada laporan kegiatan pengawasan keluar masuk wilayah (naik 199,83%) dan Pembatasan jam malam (naik 157,13%).
“Kenaikan laporan kinerja posko ini harus terus dipertahankan, mengingat ini adalah langkah pencegahan yang harus dimaksimalkan agar penularan COVID-19 tidak semakin meningkat di tengah masyarakat,” ujarnya.
Wiku kembali mengingatkan, penanganan COVID-19 dengan meningkatkan fasilitas kesehatan mungkin saja dapat membantu penanganan pada orang yang sudah terinfeksi COVID-19.