PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang? Ada 15 Wilayah yang Ditambahkan

- 14 Juli 2021, 09:27 WIB
Ilustrasi: PPKM Darurat Jawa-Bali diberi opsi diperpanjang oleh pemerintah, lengkap info 15 wilayah yang ditambahkan
Ilustrasi: PPKM Darurat Jawa-Bali diberi opsi diperpanjang oleh pemerintah, lengkap info 15 wilayah yang ditambahkan /Maulana Surya/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Demi menekan laju penyebaran COVID-19, pemerintah membuka opsi penambahan waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat).

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam sebuah konferensi pers virtual pada Selasa, 13 Juli 2021 di Jakarta.

Wiku mengatakan bahwa jika kondisi belum cukup terkendali, maka bukan hal yang tidak mungkin apabila PPKM Darurat diperpanjang oleh pemerintah, ataupun diberlakukan kebijakan lain.

Baca Juga: Benarkah PPKM Darurat Jawa-Bali Bakal Diperpanjang? Ini Pernyataan Satgas Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 tersebut juga mengatakan bahwa pemerintah terus-menerus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data pola penyebaran penyakit, alias sata epidemiology.

Hal itu termasuk juga melakukan perluasan terhadap cakupan PPKM Darurat ke luar Pulau Jawa-Bali.

Perluasan wilayah tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri No 20/2021. Pemerintah juga menambah 15 Kabupaten/ Kota lain yang harus menerapkan PPKM Darurat pada 12-20 Juli 2021.

Dilansir dari Antara, berikut ini adalah 15 kota tersebut: Padang Panjang, Tanjung Pinang, Singkawang, Sorong, Manokwari, Batam, Padang, Mataram, Bukittinggi, Berau, Bontang, Medan, Balikpapan, Bandar Lampung, Pontianak.

Meski begitu, pemerintah belum memutuskan apakah akan memperpanjang atau menghentikan kebijakan PPKM Darurat tersebut.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah