MALANG TERKINI – Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan yang dilaporkan ke polisi kabarnya akan diperiksa oleh pihak kepolisian pada hari ini, Kamis 15 Juli 2021.
Informasi tersebut disampaikan akun Twitter @Daeng_Info hari ini. Akun tersebut mengunggah sebuah Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan nomor STTLP/776/VII/2021/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN.
“Nur Halim, pemilik warkop di Gowa yang mendapat tidak kekerasan bersama istrinya dari oknum Satpol PP telah melaporkannya ke Polres Gowa, rencananya terlapor akan diperiksa hari ini,” tulis akun @Daeng_Info saat mengunggah foto surat tersebut.
Surat yang tertanggal pada 14 Juli 2021 tersebut menyebutkan jika Nur Halim melaporkan dugaan adanya kekerasan yang terjadi di Warkop Ivan Riana.
Peritiwa tersebut terjadi pada pukul 20.40 Wita di Jl. Poros Limbung, Pacinro, Kabupaten Gowa.
Sebelumnya, viral video yang diunggah akun Twitter @Daeng_Info, Rabu 14 Juli 2021 menunjukkan adanya pertikaian antara Satpol PP dengan seorang lelaki dan wanita yang diduga pemilik warung makan.
Vide pertama adalah hasil rekaman lelaki pemilik warung yang menggambarkan petugas Satpol PP masuk menuju wanita yang sedang duduk di sofa.
Hingga terjadi kericuhan, di mana pria yang memegang kamera mengaku mendapat pukulan.