PPKM Darurat Dihentikan 26 Juli 2021, Pedagang Kaki Lima sampai Warung Makan Boleh Buka dengan Syarat Berikut

- 21 Juli 2021, 09:06 WIB
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memutuskan PPKM diperpanjang sampai tanggal 25 Juli
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi memutuskan PPKM diperpanjang sampai tanggal 25 Juli /Dok. Humas Setkab.

MALANG TERKINI – PPKM Darurat telah diputuskan diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021 oleh Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut dipaparkan oleh Jokowi secara virtual melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden Selasa, 20 Juli 2021 malam.

Pengambilan keputusan PPKM Darurat diperpanjang tersebut setelah melakukan evaluasi selama dua pekan pelaksanaan.

Baca Juga: Resmi! Jokowi Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

Setelah dievaluasi, Presiden Jokowi memberikan kabar baik angkat positif Covid-19 menurut data sudah menurun.

Jika angka tersebut terus menurun, Presiden menyebutkan akan melakukan pembukaan secara bertahap mula tanggal 26 Juli 2021.

Namun tentu saja karena pandemi corona masih mengintai, ada beberapa syarat yang diberlakukan bagi para pelaku usaha.

“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang sampai 25 Juli 2021

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Youtube Sekertariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x