Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang sampai 25 Juli 2021

- 21 Juli 2021, 07:36 WIB
PPKM Darurat diperpanjang sampai tanggal 25 Juli
PPKM Darurat diperpanjang sampai tanggal 25 Juli /Foto : tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden /

MALANG TERKINI – Selasa, 20 Juli 2021 malam Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden mengumumkan Pemberlakukan Pembatas Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang.

Sebelumnya, diputuskan PPKM Darurat dilangsungkan pada 3-20 Juli 2021.

Keputusan PPKM Darurat diperpanjang setelah melakukan evaluasi pada rentang waktu tersebut. Pada pengumuman yang sama, perpanjangan akan dilakukan sampai 25 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Tata Cara Shalat Idul Adha di Rumah Lengkap dengan Bacaan Niatnya

“Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021,"  papar orang  nomor 1 di Indonesia tersebut.

Lebih jauh lagi mantan walikota Solo tersebut menyebutkan keputusan PPKM Darurat yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat tersebut harus dilakukan dan tidak bisa dihindari meski sangat berat.

Berdasarkan keterangan dari Jokowi, pelaksanaan PPKM Darurat selama rentang waktu 3-20 Juli menunjukkan perkembangan yang positif.

Baca Juga: PPKM Dibuka Bertahap Tanggal 26 Juli 2021, Warung Makan Boleh Berjualan dengan Syarat Ini

Angka Pasien Covid-19 Mengalami Penurunan

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Youtube Sekertariat Negara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah