Presiden Jokowi Optimis Indonesia Terbebas dari Covid-19

- 3 Agustus 2021, 12:47 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato mengenai keputusan pemerintah terkait perkembangan PPKM Level 4 pada 02 Agustus 2021.
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato mengenai keputusan pemerintah terkait perkembangan PPKM Level 4 pada 02 Agustus 2021. /Channel YouTube @Sekretariat Presiden

Baca Juga: Bansos PPKM Level 4 dan Cara Cek Data Penerima di Kementerian Sosial

Presiden Jokowi juga mengupayakan untuk menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

PPKM Lavel 4  kelanjutan ini mulai diberlakukan pada hari ini, 3 Agustus 2021.

Presiden mengungkapkan bahwa PPKM akan diberlakukan pada beberapa daerah tertentu dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Untuk membantu masyarakat akibat pembatasan, Presiden mengatakan pemerintah akan tetap mendorong adanya bantuan sosial bagi masyarakat.

Bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH),  Bantuan Sosial Tunai (BST),  dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Tidak lupa, bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan Warung juga tetap diadakan.

Baca Juga: Bansos untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dalam PPKM Level 4

 Adapun untuk bantuan subsidi upah disebut sudah mulai berjalan. Demikian juga untuk program Banpres Produktif  yang sudah mulai diluncurkan pada 30 Juli yang lalu.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah