MALANG TERKINI – Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengalokasikan Rp479 miliar dana untuk bantuan paket data internet bagi peserta didik dan satuan pengajar.
Dilansir Malang Terkini dari laman Kemenag RI, pada tanggal 4 Agustus 2021, diketahui bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menjadi narasumber dalam Webinar Lanjutan Bantuan Kuota untuk Bulan September, Oktober, dan November, serta Bantuan Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 yang diselenggarakan Kemendikbud Riset dan Teknologi, pada 4 Agustus 2021.
Webinar ini dihadiri oleh Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem A Makarim, para kepala daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Perusahaan Operator Seluler, dan jurnalis.
Baca Juga: Presiden Arema FC Beri 1000 Paket Bantuan untuk Aremania dan Panti Asuhan Se-Malang Raya
Dalam webinar tersebut, Menag mengatakan bahwa pada tahun 2021, untuk mendukung kebutuhan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen, Kementerian Agama mengalokasikan dana sebesar Rp479 miliar.
Bantuan paket data tersebut akan digunakan selama tiga bulan kedepan, terhitung dari bulan September sampai dengan bulan November untuk menunjang program pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Untuk memenuhi kebutuhan bantuan paket data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober, dan November, dianggarkan Rp479 miliar,” kata Menag dalam webinar tersebut.
Menag mengatakan bahwa untuk kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar, Kementerian Agama akan mengusulkannya Kembali kepada Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Kemenaker Rilis Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji atau Upah