Kolaborasi Tiga Menteri, UKT dan Kuota Internet Dijamin Pemerintah

- 5 Agustus 2021, 08:03 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pandangannya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Dalam rapat kerja tersebut Menag menyampaikan bahwa  operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M masih menunggu keputusan Kerajaan Arab Saudi  dan target vaksinasi COVID-19 kepada 57.630 lansia jemaah calon haji selesai. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pandangannya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Dalam rapat kerja tersebut Menag menyampaikan bahwa operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M masih menunggu keputusan Kerajaan Arab Saudi dan target vaksinasi COVID-19 kepada 57.630 lansia jemaah calon haji selesai. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Kementrian Agama (Kemenag), Yaqut Cholil Qoumas sebut kuota internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dijamin Pemerintah.

Dikutip  dari laman resmi Kemenag, kebijakan ini lahir dari kolaborasi tiga kementrian  yakni Kementerian Agama, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan.

“Untuk memenuhi kebutuan bantuan paket data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan kedepan, September, Oktober, dan November, dianggarkan Rp479 Miliar,” kata Yaqut, Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Kemenag Alokasikan Rp479 Miliar untuk Bantuan Paket Data Internet

Penjelasan ini disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadim A. Makarim dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Selanjutnya, Kementeriann Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar Kepada Kementeerian Keuangan,” tambah Yaqut.

Secara khusus, Kemenag menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT)  pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Kebijakan ini direalisasikan dalam bentuk pemotongan UKT, Perpanjangan Waktu Pembayaran, dan Penyicilan Pembayaran.

Pada webinar peresmian bantuan kuota dan UKT yang disenggarakan Kemendigbud itu, Kemenag juga mengatakan bahwa ini merupakan wujud komitmen pemerintah.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah