Inilah Perbedaan Skema BSU 2020 dan 2021

- 11 Agustus 2021, 16:31 WIB
Kemnaker unggah perbedaan skema BSU di akun Instagramnya
Kemnaker unggah perbedaan skema BSU di akun Instagramnya /Instagram @kemnaker/

MALANG TERKINI -  Kementerian Ketenagakerjaan  (Kemenaker) unggah perbedaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 dan 2021.

Perbedaan skema BSU tersebut diunggah pada laman instagram @kemnaker pada 11 Agustus 2021.

Dalam unggahan tersebut, dituliskan bahwa di tahun 2020, besaran maksimal gaji/upah penerima BSU adalah Rp5 juta.

Baca Juga: Menaker Jelaskan perbedaan skema penyaluran BSU

Pemberian BSU tersebut tidak dibatasi oleh wilayah maupun sektor.

Dana yang diterima oleh penerima BSU adalah sebesar Rp600.000. Jumlah tersebut diberikan setiap bulannya selama 4 bulan.

Sehingga, jumlah dana total yang diterima penerima BSU adalah Rp2.400.000. Dana tersebut disalurkan melalui rekening pribadi penerima.

Sedangkan pada tahun 2021, maksimal gaji/upah penerima BSU adalah Rp3.500.000.

Jika pekerja/buruh pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/provinsi  lebih dari Rp3.500.000, terdapat ketentuan yang berbeda.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x