- Mengisi formulir pendaftaran nikah melalui laman Simkah Web KLIK DI SINI
- Mengisi data secara lengkap, termasuk nomor Whatsapp yang dapat dihubungi dan alamat email yang masih aktif
- Setelah selesianya akad nikah, pasangan pengantin akan mengisi link survei kepuasan layanan yang diterima melalui email.
- Kartu nikah digital akan dikirimkan ke alamat email yang telah didaftarkan dalam bentuk tautan atau link.
- Kartu nikah digital juga akan bisa diakses dengan cara scan QR Code yang terdapat di buku nikah.
Setelah data muncul dapat langsung mengunduh atau download kartu nikah digital di bagian bawah layar, dan dapat dicetak dimanapun.
Baca Juga: Tujuh Alasan dibalik Kata ‘Nikah, Yuk!’
Demikian cara mengurus kartu nikah digital untuk dapat diketahui oleh calon pasangan yang ingin melangsungkan kejenjang pernikahan.
Ingat tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak, jaga kesehatan untuk dapat melangsungkan pernikahan yang diimpikan.***