Baca Juga: Merayakan HUT Arema ke 34 di Masa PPKM Level 4, Ini Imbauan Wali Kota Malang
“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara detil,” kata Luhut.
Sebagaimana telah diketahui, PPKM Level 4, 3, dan 2 sudah diperpanjang selama 4 minggu.
Awalnya, penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah dimulai pada 3-20 Juli lalu.
Tepat setelah lebaran Idul Adha, kasus Covid-19 mengalami lonjakan yang cukup tinggi.
Hal itu membuat pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM dari tanggal 20-25 Juli.
Baca Juga: PPKM adalah? Ini Kepanjangan dari PPKM Lengkap Aturan dan Tips Atasi Covid-19 dari Ketua Satgas!
Setelah itu PPKM Level 4 dan 3 kembali berlanjut lagi pada tanggal 26 Juli-2 Agustus, dan tanggal 3-9 Agustus 2021.