Cara Tukar Uang Rusak Dimakan Rayap, Ini Syaratnya

- 18 Agustus 2021, 21:10 WIB
Kabar Gembira, Uang Rusak Bisa Ditukar KeMbali, Ini Kriteria dan Syaratnya
Kabar Gembira, Uang Rusak Bisa Ditukar KeMbali, Ini Kriteria dan Syaratnya /PIXABAY/Mohamad Trilaksono/.*/PIXABAY/Mohamad Trilaksono

2. Bank Indonesia akan Memeriksa Uang yang Rusak

Bila ciri uang sulit dikenali maka Anda harus mengajukan formulir pendaftaran peninjauan, hasil penelitian dari Bank Indonesia akan dikonfirmasi selanjutnya.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Menteri Nadim Makarim, Bantuan Kuota Data dan Uang Kuliah  

3. Kondisi Utuh 67%

Selain bisa dikenali, kondisi uang lebih besar 2/3 ukuran aslinya atau 67% bukan dalam kondisi abu,  maka masih diberi penggantian sesuai nominal. Sedangkan bila fisiknya kurang dari 2/3 atau nomor serinya terpisah dan berbeda maka tidak diberi penggantian sesuai nominal.

Cara Penukaran Uang

1. Kunjungi kantor perwakilan Bank Indonesia di daerahmu.

2. Serahkan uang rusak ke petugas, segera setelahnya petugas akan melalukan scanning.

3. Uang akan dinilai keasliannya, jika memenuhi syarat maka akan diganti sesuai nominal.

4. Namun jika tidak sesuai syarat dan aturan berlaku, maka Anda diminta mengisi formulir untuk pihaknya melakukan penelitian.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: bi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x