Komenkominfo Ingatkan Bahaya Pencurian Data Pribadi SIM SWAP

- 21 Agustus 2021, 16:05 WIB
Pencurian data pribadi SIM SWAP dapat menguras rekening korban.
Pencurian data pribadi SIM SWAP dapat menguras rekening korban. /Pixabay/Pexels

MALANG TERKINI – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) ingatkan bahaya pencurian data pribadi SIM SWAP.

SIM SWAP adalah upaya pengambilan SIM card oleh pelaku kejahatan yang membuat korbannya tidak dapat mengakses jaringan dari SIM card yang dimilikinya.

Berbahayanya, SIM card oleh pengguna biasanya dapat digunakan untuk mengakses ke data finansial rekening.

Baca Juga: Cegah Kebocoran Data Pribadi, Kemendag Tertibkan Perdagangan Jasa Cetak Kartu Vaksin di Marketplace

Dengan demikian, pelaku pencurian data pribadi SIM SWAP dapat melakukan transaksi secara ilegal atas nama pemilik SIM card yang dicuri aksesnya itu.

Dalam video berdurasi 2 menit 38 detik, Kominfo menjelaskan sebuah contoh kasus tentang bagaimana pencurian data pribadi SIM SWAP dapat terjadi.

Video contoh kejahatan SIM SWAP itu diunggah pada Instagram @kemenkominfo pada 21 Agustus 2021.

Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa ada seorang wanita yang kehilangan sinyal jaringan pada kartu SIM di ponselnya.

Sementara, kartu SIM tersebut memiliki jaringan yang sama dengan laki-laki yang ada di depannya.

Sesaat setelah itu, ia meminta si laki-laki agar mau berbagi hotspot dengannya. Dengan demikian, diapun dapat mengakses jaringan kembali.

Ia lalu menerima pemberitahuan transaksi dari rekeningnya dengan nominal yang besar, sementara ia tidak merasa melakukan transaksi.

Lebih jauh, ia juga tidak dapat login ke M-banking miliknya, sementara transaksi itu juga tidak dapat dihentikan

Si laki-laki kemudian menanyakan apakah si wanita pernah mengisi data pribadi di salah satu situs internet beberapa waktu kebelakang.

Baca Juga: Kemendag Minta Masyarakat Ajukan Gugatan Perdata Terkait Kasus Penyalahgunaan data Pribadi

Si wanita pun mengiyakan atas apa yang tidatanyakan tersebut dengan alasan karena melihat promo menarik. Dengan demikian, diketahuilah sumber masalahnya.

Data yang diinput di situs tidak dikenal berpotensi untuk digunakan oleh pelaku pencurian data pribadi SIM SWAP.

Kominfo menegaskan bahwa peningkatan pelayanan telekomunikasi harus dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan terhadap kejahatan elektronik seperti yang dicontohkan.

Untuk itulah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo bekerjasama dengan operator seluler seperti Bank Indonesia, OJK, dan Divisi Humas Polri.

Dirjen PPI juga bekerja sama BSSN RI, BPKN dan YLKI untuk menyediakan informasi cerdas bertelekomunikasi untuk mencegah kejahatan SIM SWAP.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah