Gejayan Memanggil, Gelar Lomba Mural ‘Dibungkam’

- 25 Agustus 2021, 20:18 WIB
Gajayana Memanggil gencarkan lomba murah bertajuk “Dibungkam”
Gajayana Memanggil gencarkan lomba murah bertajuk “Dibungkam” /Instagram/@gejayanmemanggil

MALANG TERKINI – Gejayan memanggil, gelar lomba mural di Yogyakarta bertema ‘dibungkam’ dengan kategori gambar, yang cepat dihapus aparat dapat nilai lebih.

Setelah upaya penghapusan mural bergambar mirip Presiden Joko Widodo yang bertuliskan “404: Not Found” hingga saat ini mural bernada kritik justru semakin gencar disuarakan di berbagai tempat.

Kemudian bermunculan mural “Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit” terjadi di Pasuruan Jawa Timur yang kemudian dihapus.

Baca Juga: Tutup 25 Agustus, Ini Syarat Lomba Tiktok Pemerintah Kota Malang

Tidak hanya itu, mural “Tuhan Aku Lapar” yang sempat viral juga dihapus. Mural di Kecamatan Ciledug Tangeran Banten bertuliskan “Wabah Sesungguhnya Adalah Kelaparan” juga dihapus oleh aparat.

Terdapat pula mural bertuliskan “Urus Saja Moralmu, Jangan Urus Muralku!” dengan lokasi yang dirahasiakan.

Bahkan baru-baru ini mural bertuliskan “DIBUNGKAM” juga bernasib sama, dihapus oleh aparat sebelum 24 jam dari waktu pembuatannya.

Baca Juga: Selenggarakan Lomba TikTok, Pemkot Malang Izinkan KTP Luar Daerah Berpartisipasi

Seolah menyuarakan bahwa “perang belum berakhir”, untuk itu Gejayan Memanggil mengajak seniman untuk turut serta mengikuti lomba mural terbaru yang digelar mulai tanggal 23-31 Agustus 2021 bertema ‘Dibungkam’.

 “Menggambar adalah kebudayaan bagi setiap anak dan kebiasaan orang dewasa (penguasa) menghapusnya! Aksi pemberontakan adalah respon di mana suara-suara rakyat tak lagi didengar. Begitu pun mural, ia adalah representasi dari perasaan rakyat yang tidak diberitakan bahkan mereka hilangkan karena mereka tidak senang melihat rakyat punya kesadaran!, “tulis @gejayanmemanggil melalui akun Instagram-nya pada 24 Agustus 2021.

Pada perlombaan mural juga terdapat kriteria juri yang unik seperti keberanian, semangat melawan, diapresiasi rakyat, tidak SARA (Rasisme), serta Aparat merespon cepat untuk menghapus hasil karya mural peserta.

Sedangkan cara berpartisipasi dapat dilakukan dengan cara posting di akun Instagram dan tag @gejayanmemanggil dengan menyertakan hastag #dibungkam. Terakhir konfirmasi melalui DM dengan menuliskan “Lomba Dibungkam”.

Baca Juga: Lomba Menulis BPIP Sambut Hari Santri Nasional Tuai Berbagai Kritikan

Mural adalah salah satu media untuk menyampaikan pendapat atau kritik untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Dilansir dari hukumonline, mural maupun grafiti adalah bentuk aspirasi maupun ekspresi tentang kritik terhadap pemerintah yang dijamin dan dilindungi pada UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Terkait hal tersebut tidak dapat dibatasi maupun dihapus karena merupakan pembungkaman terhadap aspirasi dan ekspresi masyarakat.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Instagram @gejayanmemanggil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah