Masing-masing level ini memiliki kriteria tersendiri yang dilihat dari sedikit atau banyaknya kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah tersebut. Berikut ini penjelasannya mengenai kriteria dan peta persebaran pembagian wilayah PPKM Jawa Timur.
Kriterian dan Persebaran Level 4
Level 4 memiliki kriteria dengan jumlah kasus positif covid-19 lebih dari 150, dengan lebih dari 30 kasus dirawat di rumah sakit, dan lebih dari 5 kasus meninggal dunia akibat Covid-19.
Peta persebaran: Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Vaksin Gratis PT KAI di 12 Stasiun untuk Pengguna Kereta Api
Kriterian dan Persebaran Level 3
Level 3 memiliki kriteria dengan jumlah kasus positif covid-19 rentang 50-150, dengan rentang 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit, dan dalam rentang 2-5 kasus meninggal dunia akibat Covid-19.
Peta persebaran: Kab. Tulungagung, Kab. Situbondo, Kab. Sidoarjo, Kab. Pacitan, Kab. Ngawi, Kab. Madiun, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu,
Kab. Kediri, Kab. Jombang, Kab. Bondowoso, Kab. Banyuwangi, Kab. Probolinggo, Kab. Nganjuk, Kab. Mojokerto, Kab. Malang, Kab. Lamongan, Kab. Jember, Kab. Gresik, Kab. Bojonegoro, dan Kab. Bangkalan.
Baca Juga: Lagi, PPKM Level 4 di Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Kembali Hingga 23 Agustus 2021