Polisi Mulai Usut Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat, 5 Orang Jadi Terlapor

- 3 September 2021, 10:50 WIB
Rilis viral dugaan pelecehan seksual di KPI Pusat sudah ditangani polisi
Rilis viral dugaan pelecehan seksual di KPI Pusat sudah ditangani polisi /Wokandapix/pixabay

Pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada korban dan KPI Pusat sebagai lembaga yang bersangkutan.

Dia mengakui ada kejadian itu pada 22 Oktober 2015 lalu di Kantor KPI Pusat,” ungkap Yusri, dilansir Malang Terkini dari PMJ, Jum’at 3 September 2021.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan di KPI Pusat, Agung: Mendukung Aparat Penegak Hukum untuk Menindaklanjuti

Pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak yang dilaporkan oleh penyintas dalam dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

Mereka adalah lima orang yang diduga sebagai pelaku perbuatan tak senonoh di kantor KPI Pusat yang viral itu.

Mereka adalah RM, MP, RT, EO, dan CL yang kini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.

Kita akan memeriksa dan klarifikasi kepada 5 terlapor,” ungkap Yusri saat menggelar rilis.

Jika mereka terbukti bersalah, maka mereka dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 281 KUHP juncto Pasal 335 KUHP.

Sebelumnya, rilis MS yang telah beredar luas di media sosial. Dalam rilis tersebut MS menggambarkan kronologi para pelaku diduga melakukan pelecehan seksual kepadanya.

Mereka tak lain adalah sama-sama sebagai pekerja di KPI Pusat, namun MS mengaku jika mereka adalah para senior di lembaga tersebut.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah