Ditahan KPK Diduga Terima Komitmen Fee Rp2 Miliar, Bupati Banjarnegara: Saya Tidak Pernah Menerima

- 4 September 2021, 14:02 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi Pers di gedung KPK Jakarta
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi Pers di gedung KPK Jakarta /Tangkap Layar YouTube/KPK RI

MALANG TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta, Kedy Afandi, dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Kedy Afandi sendiri merupakan orang kepercayaan Budhi dan pernah menjadi tim suksesnya saat Pilkada Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga: Pasca OTT KPK Bupati Probolinggo, Dewan Pimpinan MUI Setempat Keluarkan Surat Maklumat

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Budhi Sarwono (BS) menerima komitmen 'fee' miliaran rupiah atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjar Negara, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa Pers di gedung KPK, Jakarta, Jum'at, 3 September 2021.

Pada tahun 2017, BS dilantik sebagai Bupati Banjarnegara untuk periode 2017 sampai dengan 2022.

Baca Juga: Pasca OTT KPK Bupati Probolinggo, Dewan Pimpinan MUI Setempat Keluarkan Surat Maklumat

Di bulan September 2017, BS memerintahkan KA dan untuk itu sering melakukan rapat koordinasi yang dihadiri para wakil asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: YouTube KPK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x