Soal Kasus Bupati Probolinggo, Sri Mulyani: Korupsi Musuh Utama dan Musuh Bersama

- 5 September 2021, 07:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani beberkan sejumlah data korupsi di Kabupaten Probolinggo
Menteri Keuangan Sri Mulyani beberkan sejumlah data korupsi di Kabupaten Probolinggo /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya ambil tindakan terkait dengan kasus korupsi (maling uang rakyat) yang menyeret Bupati Probolinggo.

Dikutip Malang Terkini dari akun Instagram @smindrawati pada 5 September 2021, Sri Mulyani beberkan sejumlah bukti dana korupsi di Kabupaten Probolinggo.

Seperti yang telah diketahui, Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu daerah yang rutin mendapat dana transfer keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN).

Baca Juga: Pasca OTT KPK Bupati Probolinggo, Dewan Pimpinan MUI Setempat Keluarkan Surat Maklumat

Namun Sri Mulyani membeberkan jumlah transfer keuangan dari APBN ke Kabupaten Probolinggo sejak tahun 2012 hingga 2021 mencapai Rp15,2 triliun.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan tersebut mencurigai adanya kenaikan dana APBN di tahun 2021. Transfer keuangan dari APBN pada tahun 2012 sebesar Rp959 miliar naik menjadi Rp1,857 triliun pada 2021.

Tak hanya itu, total dana desa sejak tahun 2015 hingga 2021 mencapai Rp2,15 triliun untuk 325 desa di Kabupaten Probolinggo.

Sri Mulyani menyebut tahun 2015 masing-masing desa rata-rata mendapat dana Rp291 juta. Namun lagi-lagi dana tersebut naik 3,5 kali menjadi Rp1,32 miliar di tahun 2021.

Sementara itu, seharusnya dana yang telah didapat bisa digunakan untuk membenahi permasalahan yang ada dalam masyarakat.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah