Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Pusat Laporkan Balik MS, Warganet Pertanyakan Fungsi UU ITE

- 7 September 2021, 12:40 WIB
Terlapor dugaan kasus pelecehan di KPI Pusat lapor balik dengan dasar UU ITE
Terlapor dugaan kasus pelecehan di KPI Pusat lapor balik dengan dasar UU ITE /Wokandapix/PIXABAY

MALANG TERKINI – Terduga pelaku pelecehan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melaporkan balik MS alias pegawai yang mengaku menjadi korban.

Di sela pemeriksaan kelima terlapor oleh polisi, terduga pelaku justru melaporkan balik atas tudingan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penyebaran identitas dan nama terang terlapor di rilis yang tersebar luas di media sosial menjadi dasar pelaporan balik itu.

Baca Juga: Terlapor Pelecehan Seksual di KPI Pusat Laporkan Balik MS, Kuasa Hukum Sebut MS Langgar UU ITE

Kelima terlapor itu adalah RM, MP, RT, EO, dan CL yang tak lain adalah rekan kerja sekantor di KPI Pusat bersama MS.

Mendengar kabar pelaporan balik oleh terlapor kepada MS tersebut justru membuat Warganet geram.

Terlebih Warganet mempertanyakan fungsi UU ITE selain sebagai memutar balik korban menjadi tersangka dalam sebuah kasus.

Dua terlapor berinisial RT dan EO melalui kuasa hukum mereka mengatakan telah melaporkan balik MS kepada polisi dengan dugaan kasus pelanggaran UU ITE.

Bahkan, pembicaraan tentang pelaporan balik menggunakan pasal UU ITE tersebut kini ramai dibicarakan oleh publik.

Fungsi UU ITE di indo apaan sih selain digunakan buat muter balikin posisi korban dan tersangka?” tulis akun @alterrrego_ melalui akun Twitter.

Gimana korban pelecehan/perundungan mau cari perlindungan ya kalau tiap speak up hasilnya gini terus,” lanjutnya.

Bahkan komika Bintang Emon juga turut mengomentari tindakan lapor balik terlapor dengan dalih UU ITE.

Kalo nggak rame nggak ditindaklanjuti, kalo diramaikan kena UU ITE. Lingkaran setan kaga ada habisnya,” tulisnya melalui akun @bintangemon.

Baca Juga: Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Ketua KPI Pusat Nonaktifkan Sementara Terduga Pelaku

Warganet lain bahkan mengaitkan pelaporan menggunakan UU ITE ini bisa dipakai PKI untuk melaporkan Soeharto.

“Tidak ditemukan bukti yg kuat sebagai dalang dibalik terbunuhnya jenderal2 angkatan darat, PKI melaporkan Soeharto dengan UU ITE atas pencemaran nama baik,” tulis akun @lincaktravail.

Akun lain @ranjlrnst mengatakan jika kejadian serupa terjadi berkali-kali bahwa pelaku akan menggunakan playing victim kepada korban kekerasan seksual.

“Nggak sekali-dua kali pelaku pelecehan seksual malah re-viktimisasi ke korban pake UU ITE,” tulisnya.

Sementara itu, polisi masih mendalami dugaan kasus pelecehan yang terjadi di KPI Pusat itu dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. ***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Twitter/@Bintangemon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah