MALANG TERKINI – Belakangan mencuat isu adanya rencana amandemen UUD 1945, dimana salah satu yang akan diubah adalah aturan tentang masa jabatan presiden RI.
Wacana tersebut mendapatkan banyak respon dari masyarakat dan juga para tokoh. Salah satu tokoh yang turut berkomentar adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj.
Salah satu isu yang kini hangat dibicarakan adalah mengenai masa jabatan presiden bisa tiga kali. Artinya, Joko Widodo (Jokowi) berkesempatan untuk ikut Pilpres lagi pada 2024 mendatang.
Baca Juga: Data Pribadi Jokowi Bocor, DPR RI Ingatkan Komitmen Pemerintah Selesaikan RUU PDP
Said Aqil mengatakan jika di Islam tidak mempersoalkan mengenai berapa jumlah periode masa jabatan pemimpin.
Ia menegaskan jika, pemimpin itu yang penting amanah dan pro terhadap rakyat.
Sebagaimana dikutip dari Galamedia dalam artikel “Tak Tolak Jabatan Presiden 3 Periode, Said Aqil Siradj: Yang Penting Adil, Jujur, Amanah dan Prorakyat,” Said Aqil mengatakan jika urusan berapa masa jabatan presiden tergantung kesepakatan partai politik.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan Bingkisan, Jimly Asshiddiqie: Mudaratnya Lebih Besar Daripada Manfaatnya
"Bagi fikih Islam mau dua periode mau tiga periode yang penting adil, jujur, amanah, dan prorakyat. Urusan dua atau tiga periode itu terserah kesepakatan partai politik," kata Kiai Said, Senin, 6 September 2021.