Pegawai KPI Pusat yang Mengaku Bertahun-tahun Dibully dan Dilecehkan Kini Terancam Dijerat UU ITE

- 8 September 2021, 08:15 WIB
Ilustrai perundungan dan pelecehan yang menipa seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Ilustrai perundungan dan pelecehan yang menipa seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. /Pixabay/kalh/

Selain RT dan EO, tiga terlapor lainnya juga berencana melaporkan balik terduga korban dengan tuduhan yang sama, Ketiganya telah mempertimbangkan pelaporan melalui kuasa hukum masing-masing.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Pusat Laporkan Balik MS, Warganet Pertanyakan Fungsi UU ITE

Tegar menambahkan"Semua unsur-unsur pidana akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi 'cyber bullying' terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," pungkasnya.

Kasus ini bermula saat seorang lelaki berinisial MS mengaku trauma akibat perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerja kantornya.

Lelaki tersebut membeberkan semua kesialan yang menimpa dirinya sejak awal masuk kerja di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat beberapa tahun yang lalu.

Menanggapi hal tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat telah memanggil terduga pelaku. penyidik mengajukan setidaknya 20 pertanyaan guna mendalami kasus ini.

Baca Juga: Terlapor Pelecehan Seksual di KPI Pusat Laporkan Balik MS, Kuasa Hukum Sebut MS Langgar UU ITE

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lain yang berkaitan dengan rencana pelaporan balik dari terduga pelaku, yang jelas berita ini telah menyebar luas dan menuai pro kontra dikalangan warganet.***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah