3. Fotokopi NIB atau SKU asli.
Pengumpulan berkas BPUM Tahap 4 dimulai pada 8 sampai 10 September 2021 pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Cara Daftar BPUM Tahap 4 Kabupaten Kediri, Pendaftaran Ditutup 10 September 2021
Terdapat dua langkah yang harus dilakukan agar lolos menjadi penerima BPUM 4 Tahap 4 Kabupaten Kediri, diantaranya:
1. Mengisi formulir pendaftaran online melalui link yang telah disediakan (Klik Disini).
2. Mengumpulkan berkas yang menjadi persyaratan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri pada jam kerja.
Sedangkan syarat pendaftaran BPUM 2021 Tahap 4 Kabuapten Kediri diantaranya: warga Kabupaten Kediri, dibuktikan dengan E-KTP, elaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha.
Selain itu tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), memiliki ijin usaha, dibuktikan dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) ata SKU (Surat Keterangan Usaha) dari desa atau kelurahan.
Serta bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD, dan belum mendaftar di BPUM Tahap 1, Tahap 2, dan Tahap 3 tahun 2021.
Baca Juga: BPUM Kabupaten Kediri Tahap 4, Lengkap: Link, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran