Soal Protes Masyarakat Terhadap KPI Tentang Saipul Jamil, Agung Suprio: Kami Bekerja Pasca Tayang Bro

- 9 September 2021, 15:52 WIB
Ketua KPI Agung Suprio akui bingung tangani penyiaran Saipul Jamil.
Ketua KPI Agung Suprio akui bingung tangani penyiaran Saipul Jamil. /Dok. KPI

MALANG TERKINI – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia KPI Agung Suprio tegaskan lembaga yang dipimpinnya bekerja pasca penyiaran.

Ketua KPI menyebut bahwa mekanisme penindakan yang dilakukan KPI bersumber dari pelaporan masyarakat dan pemantauan langsung.

Ketua KPI tidak membenarkan perkataan masyarakat yang mempersoalkan keterlambatan kerja KPI.

Baca Juga: Tanggapi Munculnya Saipul Jamil di TV, Ketua KPI Pusat: Kita Ini Kerjanya Pasca Tayang

Ketua KPI menegaskan bahwa mekanisme kerja telah diatur dan memerlukan perdebatan terlebih dahulu dalam membuat sebuah kebijakan.

Pernyataan Ketua KPI ini disampaikan dalam Youtube Podcast Deddy Corbuzier pada 9 September 2021.

Kita ini kan bekerja pasca tayang bro. Nggak mungkin kita tahu seluk beluk TV tersebut. Ya ketika mereka mau produksi kita nggak tahu, udah tayang baru kita awasin,” kata Agung.

Klarifikasi dari Ketua KPI ini terkait dengan penayangan Saipul Jamil di salah satu stasiun TV yang oleh masyarakat dianggap punya tendensi glorifikasi.

Dalam menentukan kebijakan ini juga, Ketua KPI mengakui adanya kebingungan dalam menetapkan kebijaksanaan.

Pasalnya, Saipul Jamil dianggap telah menjalani masa hukuman. Sementara kembali ke TV adalah cara ia mencari penghidupan.

Baca Juga: Soal Petisi Boikot Saipul Jamil, Politisi NasDem Sebut Tekanan dari Masyarakat lebih Didengar Dibading KPI

Sebagian kalangan seperti pegiat HAM juga memberikan koreksi jika Saipul Jamil dinonaktifkan dari TV.

Hal itu disebut sebagai pelanggaran HAM. Sementara itu, mayoritas masyarakat menolak untuk mempertontonkan kembali Saipul Jamil.

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Saipul Jamil diributkan kembali karena dikhawatirkan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.

Untuk itu, ketua KPI menegaskan bahwa kebijakan yang dikeluarkan adalah tidak memboikot Saipul Jamil dari TV.

Akan tetapi, etika penyiaran yang perlu diberlakukan TV adalah dengan menetapkan Saipul jamil sebagai Subjek edukasi masyarakat.

Sejauh ini, untuk kepentingan hiburan, Ketua KPI menyatakan belum bisa membiarkan Saipul Jamil ke arah itu.

Ketua KPI menyebut belum ada jangka waktu bagi pembatasan ini, karena masih diperlukan evaluasi kembali.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Podcast Close the Door


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah