Perbedaan Paspor Diplomatik, Reguler atau Biasa, dan Dinas: Fungsi dan Warna Sampul

- 15 September 2021, 11:31 WIB
mengenal perbedaan, fungsi, dan jenis paspor yang digunakan untuk menempuh perjalanan ke luar negeri.
mengenal perbedaan, fungsi, dan jenis paspor yang digunakan untuk menempuh perjalanan ke luar negeri. //Pixabay/cytis

Paspor dinas biasanya bersampul warna biru. Paspor ini digunakan oleh seorang pejabat negara yang akan melakukan perjalanan kedinasan atau memiliki pekerjaan di luar negeri.

Dengan paspor dinas pejabat negeri tersebut tak lagi membutuhkan visa untuk perjalanannya.

Baca Juga: Melihat Karakter Istri Berdasarkan Zodiak: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio Penuh Gairah

Untuk pengguna paspor bersampul biru ini, tentunya memiliki banyak kemudahan jika dibandingkan dengan pengguna paspor biasa.

Ketiga, paspor diplomatik. Paspor diplomatik dan paspor dinas memiliki sedikit kesamaan. Paspor ini biasanya berwarna hitam atau merah.

Paspor ini biasanya dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri untuk seseorang yang akan melakukan perjalanan diplomatik.

Baca Juga: Disorot Usai Bongkar Gaji DPR, Krisdayanti: Setiap Pekerjaan Saya Yakin Ada Tantangannya

Untuk mendapatkan paspor diplomatik, maka seseorang harus memiliki pengaruh yang positif dengan prestasi yang luar biasa untuk negaranya dan memenuhi standar kepemilikan paspor itu di negara setempat.

Dengan paspor diplomatik, maka seseorang bisa dengan mudah mengunjungi negara lain tanpa harus menggunakan visa. ***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x