Jokowi Bakal Pecat PNS Tak Netral Saat Kampanye Pemilu, Hukuman Sesuai PP No 94 Tahun 2021

- 18 September 2021, 11:00 WIB
Jokowi larang PNS ikut kampanye pemilu, bakal dipecat, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021
Jokowi larang PNS ikut kampanye pemilu, bakal dipecat, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 /Setkab.go.id

Jenis Hukuman Berat. Hukuman jenis berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri alias pemecatan.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah