Buat UMKM, Cek Cara Daftar dan Panduannya Lalu Dapatkan Bantuannya

- 1 Oktober 2021, 21:01 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM, yuk cari tahu cara membuatnya
Ilustrasi pelaku UMKM, yuk cari tahu cara membuatnya /Pixabay/stocksnap

2. Memiliki nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan)

3. Memiliki usaha mikro yang sedang dijalankan

4. Bukan anggota ASN

5. Bukan anggota TNI/Polri

6. Bukan anggota karyawan/BUMD

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2021 BLT UMKM di eform.bri.co.id

7. Tidak terdaftar sebagai penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat)

8. Mampu melampirkan SKU(Surat Keterangan Usaha)

Jika kalian merasa bahwa umkm kalian sudah memenuhi persyaratan diatas, maka kalian harus segera mendaftarkan UMKM kalian ke koperasi usaha di domisili tempat tinggal kalian.

Tahap selanjutnya setelah kalian mendaftarkan UMKM kalian, kalian harus mengisi informasi dengan benar, dan jangan salah dalam pengisian nomor telepon. 

Halaman:

Editor: Yuni Astutik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah