MALANG TERKINI - Pihak kepolisian tengah mendalami kasus dugaan 56 warga Garut, Jawa Barat yang mengikuti baiat kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Rusdi menjelaskan jika pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut. Apakah itu benar sebuah pembaiatan atau sekadar penyebaran ajaran dari suatu agama tertentu.
Baca Juga: BPOM Keluarkan Izin pada Vaksin Baru Zifivax, Dapat Cegah Varian Delta
Ia juga belum bisa mematiskan mengenai pihak yang menyebarkan itu termasuk dalam kelompok NII atau yang lainnya.
Sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel "59 Warga Garut Diduga Dibaiat NII, Polri Terjunkan Densus 88 Guna Pembinaan," Rusdi menjelaskan jika penyelidikan atas persoalan tersebut kini masih berjalan.
"Ini sedang didalami apakah benar-benar pembaiatan oleh NII atau hanya ajaran daripada aliran-aliran yang ada di agama, ini masih didalami penyelidikan masih berjalan," kata Rusdi di Mabes Polri, Kamis, 7 Oktober 2021.
Selain itu kata dia, petugas juga telah berkoordinasi dengan Pemda setempat maupun MUI Garut untuk membantu petugas dalam menyelesaikan kasus tersebut.