MALANG TERKINI - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjelaskan keputusan Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi dari Selasa menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
Pergesaran hari libur Maulid Nabi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Kami menggeser (hari libur Maulid Nabi) itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan)," ujar Wapres di sela-sela kunjungan kerjanya di Kupang, NTT, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.
Baca Juga: KH Miftachul Akhyar Gantikan KH Ma'ruf Amin Sebagai Ketua MUI
"Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus Covid-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," sambungnya.
Menurut Wapres, upaya antisipatif itu dilakukan agar tidak terjadi pelonggaran protokol oleh masyarakat saat memanfaatkan hari libur keagamaan seperti di India.
"India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia," paparnya.
Baca Juga: Hukum Berebut Makanan Saat Maulid Nabi, Ini Penjelasan Buya Yahya