Perubahan Kementerian Pertahanan Indonesia, Apa yang Dilakukan Menteri Prabowo Subianto?

- 24 Oktober 2021, 12:45 WIB
Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Republik Indonesia
Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Republik Indonesia /Tangkap layar instagram.com/@prabowo/
MALANG TERKINI - Selama dua tahun terakhir, mantan Jenderal TNI Prabowo Subianto menjadi orang paling berpengaruh untuk menduduki posisi menteri pertahanan di era pasca-Soeharto. 
 
Pertemuan delegasi presiden, jaringan formal dan informal, dan sumber daya pribadi telah mendukung posisinya yang kuat sebagai menteri pertahanan.
 
Pertama, Presiden Jokowi lebih memilih untuk mendelegasikan masalah pertahanan dan kebijakan luar negeri kepada bawahannya. Ketika Jokowi menunjuk mantan jenderal itu ke kabinetnya pada 2019, Presiden Jokowi berkomentar bahwa Prabowo lebih tahu daripada dirinya.
 
 
Kedua, Prabowo mendapat keuntungan dari jaringan formal dan informal yang kuat. 
 
Dia adalah ketua Partai Gerindra, saat ini partai politik terbesar ketiga di Indonesia. 
 
Secara formal, partai terwakili di Komisi I, komite parlemen yang mengawasi masalah kebijakan pertahanan, memungkinkan politisi Gerindra untuk mendukung menteri dari dalam DPR.
 
Secara informal, ia juga telah menunjuk sekutu dekat Gerindra dan mantan rekan militer untuk posisi baru di dalam dan sekitar Kementerian Pertahanan.
 
 
Ketiga, Prabowo merupakan menteri pertahanan yang sangat aktif. Selama 18 bulan pertamanya dalam peran tersebut, ia melakukan 20 kunjungan asing ke 14 negara dalam upaya untuk merumuskan rencana akuisisi pertahanan 25 tahun. Sementara pendahulunya Ryamizard Ryacudu berfokus pada masalah keamanan internal seperti terorisme dan pembajakan, Prabowo telah mengalihkan fokusnya ke penguatan kemampuan pertahanan eksternal Indonesia.
 
Sebagai menteri pertahanan dengan kredensial militer yang solid, ia telah memperbaiki kelemahan Kementerian Pertahanan, yang secara tradisional dianggap kurang kuat daripada markas Tentara Nasional Indonesia (TNI).
 
Struktur komando ganda Indonesia, di mana Presiden adalah Panglima Tertinggi sedangkan Menteri Pertahanan memiliki perumusan kebijakan dan wewenang administratif yang ditentukan dalam undang-undang, adalah alasan utama persepsi ini.
 
 
Undang-undang yang ada memberikan struktur yang ambigu pada hubungan antara Kementerian Pertahanan dan Markas Besar TNI, yang menyatakan bahwa hal itu didasarkan pada “kerja sama” dan “koordinasi” daripada subordinasi militer kepada kepemimpinan sipil. 
 
Kurangnya kejelasan, serta kementerian yang sebagian besar diisi oleh perwira militer aktif, sering kali memberikan pengaruh informal yang signifikan kepada TNI atas kebijakan pertahanan dan akuisisi pertahanan.
 
Harus diakui, reformasi militer pasca-Soeharto telah meningkatkan kontrol sipil dan profesionalisme militer. Namun, karena Kementerian Pertahanan bukan bagian dari rantai komando operasional, maka secara institusional terkendala dalam menegaskan hak prerogatif sipil dalam merumuskan kebijakan pertahanan, mewakili kepentingan militer, dan mengelola TNI.
 
 
Sikap Prabowo telah memungkinkan untuk sepenuhnya menegaskan kewenangan hukum Menteri Pertahanan untuk membentuk kebijakan pertahanan dan mengendalikan kebijakan pengadaan senjata. 
 
Pada kebijakan pertahanan, ia telah berusaha untuk menyeimbangkan perubahan institusional dan berkesinambungan. 
 
Dalam pidatonya di DPR tahun 2019, ia mengartikulasikan sistem pertahanan total sebagai dasar kebijakan pertahanan negara, yang pada dasarnya mengulangi kebijakan pertahanan tradisional yang berpusat pada darat berdasarkan struktur komando teritorial TNI.
 
 
Orientasi darat tradisional ini sekarang diimbangi dengan penekanan laut dan udara yang lebih kuat. 
 
Regulasi Kebijakan Pertahanan Negara 2020 dan 2021 mengharapkan kemampuan pengawasan laut dan udara yang lebih kuat, penempatan unit-unit TNI terpadu di pulau-pulau terpencil, dengan perhatian khusus pada perluasan kemampuan rudal dan pertahanan wilayah lainnya. 
 
Untuk reorientasi perhatian TNI, Prabowo fokus pada perolehan jet tempur dan aset angkatan laut baru.
 
Yang pasti, Prabowo juga mengakui angkatan darat sebagai cabang senior angkatan bersenjata, terutama dalam mempersiapkan pulau-pulau terluar sebagai garis pertahanan pertama di bawah apa yang disebut sebagai doktrin negara kepulauan.
 
 
Meskipun demikian, langkah-langkah ini menunjukkan pemikirannya yang baru untuk mengembangkan kekuatan  Indonesia dan meningkatkan kemampuannya untuk mengendalikan titik-titik sempit maritim di perairan kepulauan Indonesia.
 
Selain itu, Prabowo sangat menegaskan hak prerogatif Kementerian Pertahanan dalam menetapkan kebijakan pengadaan pertahanan.
 
Ini adalah penyimpangan yang signifikan dari praktik masa lalu, di mana Kementerian Pertahanan meminta persyaratan dari layanan dan pengadaan senjata yang sesuai, meskipun ada yang keberatan dari parlemen dan publik, seperti dalam pembelian tank Leopard yang kontroversial pada tahun 2012.
 
 
Sebuah kontroversi pada Juni 2021 berkisar pada dokumen bocor yang merinci rencana induk pengadaan senjata 25 tahun yang akan didanai oleh utang luar negeri jangka panjang dengan biaya $125 miliar.
 
Pertama, masterplan dirumuskan tanpa masukan atau tanpa adanya konsultasi angkatan bersenjata. Dalam pertemuan pada tanggal 6 Mei dengan Komisi I, Panglima TNI mengaku tidak terlibat atau diajak berkonsultasi mengenai masterplan tersebut. 
 
Konsultasi dengan ketiga dinas tersebut hanya dilanjutkan setelah permintaan parlemen, yang menunjukkan kontrol kementerian yang ketat atas proses tersebut.
 
Kedua, Kementerian Pertahanan belum membagikan informasi rahasia dan rencana pertahanan terperinci dengan anggota Komisi I. 
 
Anggota komite mengakui bahwa mereka tidak diberi pengarahan atau dikonsultasikan tentang rencana pembelian fregat Italia ketika menanggapi laporan media Italia. 
 
Mereka tidak dapat memperoleh data tentang rencana Kementerian untuk memenuhi tahap 3 Pasukan Esensial Minimum Indonesia, yang dijadwalkan selesai pada 2024.
 
Ada tiga poin menonjol di sini. Pertama, pendelegasian masalah pertahanan Jokowi kepada Prabowo dapat menjadi preseden untuk mengurangi kontrol langsung presiden atas militer. 
 
Kedua, dukungan presiden pada dasarnya telah menciptakan satu rantai komando dari presiden hingga menteri pertahanan. Dalam pernyataan publik, angkatan bersenjata mengakui bahwa mereka hanya pengguna dan tidak menentukan kebijakan pengadaan. 
 
Ketiga, kementerian telah mendominasi kebijakan pertahanan vis-à-vis Mabes TNI dan DPR tetapi dengan mengorbankan pengawasan legislatif dan konsultasi dengan pemangku kepentingan lainnya yang melemah.
 
Seorang menteri pertahanan yang kuat tampaknya mendukung pengembangan Kementerian Pertahanan yang kuat. Meskipun demikian, bahkan kekuatan kepribadian dan status pribadi ada batasnya. 
 
Agar hubungan sipil-militer menjadi stabil, hubungan kelembagaan pertahanan tidak bisa hanya bergantung pada kemauan presiden untuk mendelegasikan, menteri pertahanan yang kuat dan tegas, dan militer yang mau menerima otoritas menteri.
 
Prabowo sekarang memprioritaskan modernisasi pertahanan, mengembangkan cadangan nasional, dan mengawasi prospek pemilihan presiden 2024. 
 
Namun, ia juga memiliki posisi yang sangat baik untuk bekerja bersama Parlemen untuk mengikuti amandemen UU tahun 2004 tentang TNI, memperjelas hubungan antara Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI, dan membahas reformasi sistem peradilan militer yang telah lama terhenti.
 
Jika dia berhasil, itu bisa memvalidasi asumsi bertahap dari proses reformasi demokrasi Indonesia.***
 

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: The Diplomat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah