MALANG TERKINI - Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Kementerian Agama adalah milik semua agama.
Ia menjelaskan, Kementerian Agama didirikan sebagai bentuk kehadiran memfasilitasi kepentingan umat beragama.
Menag yang biasa disapa Gus Yaqut itu menyatakan bahwa Indonesia bukan negara agama dan juga bukan negara sekuler.
Baca Juga: Klarifikasi Gus Yaqut soal 'Kementerian Agama Hadiah Negara untuk NU'
Menurutnya, Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila yang masyarakatnya sangat menjunjung nilai-nilai agama.
"Maka, kehadiran Kemenag logis, sebagai bentuk fasilitasi negara terhadap umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya," ujar Menag di Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari situs Kemenag.
Menag juga memastikan bahwa Kementerian Agama tidak diperuntukkan hanya untuk satu ormas keagamaan saja.
"Kemenag milik semua agama dan harus memfasilitasi semua agama," lanjutnya.
Buktinya, kata Gus Yaqut, Kementerian Agama memberikan afirmasi kepada semua agama dan ormas keagamaan.