Menag Yaqut Imbau Umat Islam Sholat Id di Rumah Masing-masing

- 5 Mei 2021, 19:29 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA/

MALANG TERKINI - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan imbauan kepada masyarakat muslim Indonesia untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 H di rumah masing-masing.

Hal tersebut berkaitan dengan upaya untuk menghindari diri dari paparan Covid-19.

Menurut Menag, Sholat Id di Masjid boleh dilakukan oleh umat Islam yang berada di wilayah zona hujau atau kuning.

Baca Juga: Kemenag Larang Takbir Keliling, Yaqut Cholil Qoumas: Silahkan Takbir di Dalam Masjid

"Sholat Id hanya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning itupun dengan protokol kesehatan dengan pembatasan 50 persen,” kata Menag Yaqut, di Jakarta, Selasa 4 Mei 2021, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.

“Kita minta masyarakat untuk sebaiknya salat Id di rumah masing-masing saja enggak apa-apa," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika mendirikan sholat Id itu hukumnya sunah, sementara untuk menjaga diri dan keluarga hukumnya wajib.

Oleh sebab itu, Menag menyarankan agar masyarakat memprioritaskan yang wajib dibandingkan yang sunah.

"Karena Sholat Id hukumnya sunah, sementara menjaga kesehatan, menjaga keselamatan diri, keselamatan keluarga, dan lingkungan itu wajib," kata dia.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x