Universitas Brawijaya Resmi Jadi PTN Badan Hukum, EM UB: Berita Duka Bagi Mahasiswanya

- 27 Oktober 2021, 16:43 WIB
UB Resmi Jadi PTNBH, berikut komentar Eksekutif mahasiswa
UB Resmi Jadi PTNBH, berikut komentar Eksekutif mahasiswa /Tangkapan layar Saluran Youtube Universitas Brawijaya

Namun Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya tidak setuju dengan adanya perubahan tersebut.

Mereka menganggap perubahan status Universitas Brawijaya Perguruan Tinggi Berbadan Hukum dianggap akan merugikan mahasiswa.

Baca Juga: Profesor UB: Pemerintah Sudah Berada di Posisi yang Benar untuk Menyelamatkan Pengangguran

Sebagaimana dikutip Malang Terkini dari akun resmi Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya 2021 @EM_UBOfficial pada 26 Oktober 2021.

Artinya, status kontroversial, PTN-BH, yang selama ini kita tolak bersama secara resmi telah sah. Dengan disahkannya PTN-BH tersebut menandakan bahwa hari ini jalan menyambut komersialisasi dan liberalisasi perguruan tinggi negeri mulai  terbuka.”

Di dalam unggahan tersebut juga menunjukkan sebuah poster “Turut Berduka Cita atas berubahnya UB menjadi PTNBH”

Mereka meragukan bahwa rektorat apakah berani jamin tidak ada kenaikan UKT/IP

Tak hanya itu, EM UB juga membagikan cuitan

[BERITA DUKA CITA BAGI MAHASISWA BRAWIJAYA] Pada 28 oktober 2021, Peraturan Pemerintah Indonesia No. 108 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Brawijaya telah sah ditandatangani oleh Presiden Indonesia.” ***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Twitter/@EM_UBOfficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah