Perbedaan PPPK, PNS, dan ASN, Ini Penjelasan Lengkapnya

- 27 Oktober 2021, 20:02 WIB
ILUSTRASI: perbedaan antara PPPK, ASN dan PNS
ILUSTRASI: perbedaan antara PPPK, ASN dan PNS /ANTARA/ARIF FIRMANSYAH

PNS diangkat sebagai aparatur Negara tetap sampai dia memasuki masa pensiun sedangkan PPPK menjadi pegawai yang memiliki kontrak ada masa waktu tertentu minimal 1 tahun dan bisa diperpanjang. Perpanjangan tersebut bisa dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dari PPPK jika dirasakan kinerja PPPK tidak sesuai ekspektasi maka kontraknya bisa diputus.

Baca Juga: Polemik Tunjangan Pensiun Guru PPPK Terus Bergulir, Begini Penjelasan BKN

2. Perbedaan Usia Pendaftaran PNS dan PPPK

Usia pendaftaran untuk PNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Ada kalanya menerima pendaftaran lebih dari 35 tahun tapi hanya untuk posisi jabatan tertentu saja.

Usia pendaftaran untuk PPPK minimal 20 tahun dan maksimal 58 tahun, atau maksimal 1 tahun sebelum masuk masa pensiun.

3. Perbedaan Hak PNS dan PPPK

Untuk hak PNS dan PPPK memiliki kesamaan hak yaitu sama-sama mendapatkan gaji, tunjangan, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi seperti diklat-diklat atau pelatihan- pelatihan

Namun perbedaannya ada pada uang pensiun dan jaminan hari tua. Untuk PNS setelah pensiun mendapatkan uang pensiun dan jaminan hari tua. Sedangkan PPPK tidak mendapatkan uang pensiun dan jaminan hari tua.

4. Proses rekrutmen PNS dan PPPK

Proses rekrutmen PNS biasanya diselenggarakan setiap tahun, namun ada kalanya ditiadakan untuk proses seleksi PNS itu sendiri misalnya di tahun 2020 karena pandemi Covid-19 tidak diadakan proses perekrutan PNS.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah