Perbedaan PPPK, PNS, dan ASN, Ini Penjelasan Lengkapnya

- 27 Oktober 2021, 20:02 WIB
ILUSTRASI: perbedaan antara PPPK, ASN dan PNS
ILUSTRASI: perbedaan antara PPPK, ASN dan PNS /ANTARA/ARIF FIRMANSYAH

MALANG TERKINI – PPPK, PNS dan ASN memiliki persamaan dan perbedaannya. Dalam artikel ini akan diulas tentang ketiganya. 

Sekarang ini pemerintah membuka penerimaan PPPK dan PNS, kita perlu tahu apa saja persamaan dan perbedaan PPPK, PNS dan ASN. 

PPPK, PNS dan ASN tidak asing lagi di telinga kita terutama para pencari kerja yang sekarang ini menjaring banyak informasi tentang penerimaannya. 

Baca Juga: Perbedaan PPPK Non Guru dan CPNS Mulai Masa Kerja, Hak sampai Tunjangan

Seperti dikulik dari Jaya Gulo di Channel Youtube Jadi PNS, 27 Oktober 2020 dijelaskan perbedaan antara ASN, PNS dan PPPK. 

Dijelaskan ASN singkatan dari Aparatur Sipil Negara, PNS singkatan dari Pegawai Negeri Sipil, dan PPPK singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

Menurut peraturan dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 dijelaskan bahwa ASN adalah profesi atau pekerjaan bagi PNS dan PPPK yang bekerja di Instansi pemerintahan.  Jadi ASN itu adalah pekerjaannya, dalam artian disaat mereka diterima di instansi pemerintahan maka mereka menjadi ASN di wilayah kerja tersebut. 

Sekarang kita membahas perbedaan dari PNS dan PPPK.

1. Perbedaan masa jabatan

PNS diangkat sebagai aparatur Negara tetap sampai dia memasuki masa pensiun sedangkan PPPK menjadi pegawai yang memiliki kontrak ada masa waktu tertentu minimal 1 tahun dan bisa diperpanjang. Perpanjangan tersebut bisa dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dari PPPK jika dirasakan kinerja PPPK tidak sesuai ekspektasi maka kontraknya bisa diputus.

Baca Juga: Polemik Tunjangan Pensiun Guru PPPK Terus Bergulir, Begini Penjelasan BKN

2. Perbedaan Usia Pendaftaran PNS dan PPPK

Usia pendaftaran untuk PNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Ada kalanya menerima pendaftaran lebih dari 35 tahun tapi hanya untuk posisi jabatan tertentu saja.

Usia pendaftaran untuk PPPK minimal 20 tahun dan maksimal 58 tahun, atau maksimal 1 tahun sebelum masuk masa pensiun.

3. Perbedaan Hak PNS dan PPPK

Untuk hak PNS dan PPPK memiliki kesamaan hak yaitu sama-sama mendapatkan gaji, tunjangan, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi seperti diklat-diklat atau pelatihan- pelatihan

Namun perbedaannya ada pada uang pensiun dan jaminan hari tua. Untuk PNS setelah pensiun mendapatkan uang pensiun dan jaminan hari tua. Sedangkan PPPK tidak mendapatkan uang pensiun dan jaminan hari tua.

4. Proses rekrutmen PNS dan PPPK

Proses rekrutmen PNS biasanya diselenggarakan setiap tahun, namun ada kalanya ditiadakan untuk proses seleksi PNS itu sendiri misalnya di tahun 2020 karena pandemi Covid-19 tidak diadakan proses perekrutan PNS.

Sedangkan PPPK tergantung dari kebutuhan instansi pemerintahan jika dibutuhkan suatu posisi maka dilakukan proses rekrutmen PPPK. namun jika tidak ada maka tidak akan diadakan proses rekrutmen PPPK.

Baca Juga: Download Contoh Surat Lamaran CPNS dan PPPK 2021 Kota Malang, Lengkap dengan Surat Pengabdian

5. Perbedaan Peraturan PNS dan PPPK

Perbedaan peraturan PNS dan PPPK lebih mendalam dapat dilihat dari aturan di Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 untuk PNS tentang manajemen PNS.

Untuk PPPK peraturan ada pada Peraturan Pemerintah No. 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Itulah persamaan dan perbedaan antara ASN, PNS dan PPPK.*** 

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah