MALANG TERKINI - Pemerintah Indonesia berencana menghapus libur Natal dan Tahun Baru.
Rencana tersebut dilakukan sebagai antisipasi pemerintah datangnya Covid-19 gelombang ketiga.
Anggota Komite IX DPR RI , Rahmad Handoyo setuju dengan keputusan penghapusan libur Natal dan Tahun Baru.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru Ditiadakan, Anggota DPR: Antisipasi Covid 19 Gelombang Ketiga
Selain itu, Ketua Perhimpunan Alergi dan Imunologi Indonesia Prof Iris Rengganis mengatakan jika perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan tantangan besar kepada pemerintah.
Perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan tantangan besar kepada pemerintah Indonesia dalam pengendalian penyebaran Coronavirus.
Dikutip Malang Terkini dari Antara Iris Rengganis mengatakan pada bincang wicara ANTARA secara online yang bertema “Menjaga Imunitas Pasca Vaksinasi Covid 19”, bahwa perayaan Natal dan Tahun baru identik dengan semua orang bereuforia dan bersenang-senang.
Iris Rengganis juga mengatakan bahwa tidak hanya masyarakat yang merayakan Natal saja yang bersukacita, masyarakat yang beragama lain juga ikut berbahagia dan ramai di mal-mal.
“Natal dan Tahun Baru itu identik dengan semua orang bereuforia, tidak hanya yang merayakan natal, tapi yang muslim pun ramai di mal-mal,” kata Iris Rengganis.