Momen Natal dan Tahun baru ini merupakan suatu tantangan besar bagi Pemerintah Indonesia, karena berbagai golongan terus mendorong Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain juga banyak dorongan untuk tetap memberlakukan PPKM, pemerintah juga harus menjamin keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Diketahui bahwa ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covi-19 ini menurun.
Iris mendukung langkah terus dilakukan penerapan PPKM dan juga ditiadakannya agenda libur Natal dan Tahun Baru.
Libur Natal dan Tahun Baru ditiadakan untuk mencegah kerumunan yang menyebabkan munculnya gelombang ketiga Covid-19.
Untuk itu, Iris melihat diperlukannya kerjasama pemerintah dan masyarakat untuk mencegah datangnya gelombang lanjutan Covid-19.
Gelombang ketiga Covid 19 diprediksi oleh para ahli akan datang pada awal tahun 2022.
Untuk menerapkan konsistensi tersebut adalah dengan dilakukan percepatan vaksinasi Covid 19.
Baca Juga: Selamat, Asmirandah Lahirkan Anak Pertama Bertepatan dengan Perayaan Natal