MALANG TERKINI – Seorang kakek berinisial BN alias BR (53) diduga melakukan pencabulan pada 3 bocah perempuan.
Warga Jalan Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat ini kini diamankan polisi terkait kasus tersebut.
BR berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambora pada rabu 27 Oktober 2021 kemarin.
Kompol Moh Faruk Rozi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari pelaporan yang diajukan oleh orang tua terduga korban.
Atas kerjasama warga yang memberitahu keberadaan terduga pelaku saat observasi dilakukan, BR akhirnya berhasil ditangkap di daerah sekitar Kejayaan, wilayah Taman Sari Jakarta Barat.
“Kami berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan,” ucap Kompol Faruk dilansir Malang Terkini dari PMJ News.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui telah melakukan tindakan pencabulan pada 3 bocah di bawah umur.
"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabu terhadap 3 bocah perempuan di sekitar tempat tinggalnya, tepatnya di wilayah Tanah Sereal Jakarta Barat,” tambah Kompol Faruk.