MALANG TERKINI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan terkait tertangkapnya Dr. Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88.
Sekretaris Jenderal MUI, H. Amirsyah Tambunan, membacakan pernyataan terkait penangkapan Zain pada Rabu, 17 November 2021 secara virtual.
Ahmad Zain An Najah ditangkap Densus 88 pada Selasa, 16 November 2021 atas dugaan terorisme.
Baca Juga: MUI Putuskan Vaksin Zifivax dari Anhui China Halal
Dalam pernyataannya, Amirsyah menegaskan bahwa penangkapan Anggota Komisi Fatwa MUI itu tidak ada kaitannya dengan MUI, melainkan urusan pribadi yang bersangkutan.
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI,” ujarnya pada Rabu pagi 17 November 2021.
Pihak yang bersangkutan telah dinonaktifkan sebagai pengurus MUI, hingga adanya keputusan hukum dari pihak berwenang.
Baca Juga: Sebelum Tayang Perdana, Drama ‘School 2021’ Siarkan Satu Episode Spesial
Dalam kesempatan itu juga, Amir menyampaikan bahwa MUI menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada aparat penegak hukum.