Berikutnya, MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme, sesuai dengan fatwa MUI No. 3 Tahun 2004 tentang Terorisme.
Baca Juga: Shawn Mendes Dan Camila Cabello Putus, Netizen: Apa Yang Terjadi?
"Perlu kami tambahkan, bahwa hasil musyawarah nasional MUI tahun 2000, kami berkomitmen untuk mencegah dan menanggulangi terorisme," ujar Nafis.
Selanjutnya, MUI meminta masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu.
"Saya harap proses hukum yang harus kita dukung bersama. Yang salah, ya dihukum. Kalau memang tidak bersalah, tentu akan diperbaiki nama baiknya," tambahnya.
MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kerukunan dan kedamaian bangsa dan negara.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Ahmad Zain An Najah, MUI: Itu Urusan Pribadi
Saat ini, Majelis Ulama Indonesia telah menonaktifkan Zain An-Najah sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kita berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua, dan kita berkomitmen bersama-sama terhadap penegakan hukum seadil-adilnya, dan kita mencegah adanya terorisme di Indonesia pada khususnya dan dunia pada umumnya," tutur Ketua MUI Pusat periode 2020 hingga 2025 tersebut.***